You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

18 Indikator Desa Antikorupsi

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 24 Juli 2025 Dibaca 16 Kali

Indikator Desa Antikorupsi mencakup berbagai aspek yang menjadi acuan dalam menilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Beberapa indikator utama meliputi pengelolaan keuangan desa yang terbuka, partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta adanya sistem pelaporan yang mudah diakses untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. Selain itu, keberadaan regulasi internal yang jelas, komitmen aparatur desa terhadap etika pemerintahan yang bersih, dan penerapan teknologi informasi seperti Sistem Informasi Desa (SID) untuk memantau dan mengelola data pemerintahan juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Desa Antikorupsi. Semua ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola desa yang transparan, bebas korupsi, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Berikut 5 Komponen dan 18 Indikator Desa Antikorupsi:

  1. Penguatan Tata Laksana
  2. Penguatan Pengawasan
  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

                  

                   

                  

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image