Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagat bersama Pemerintah Desa Pagat menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (22/05). Bertempat di Gedung Posyandu Desa Pagat, Musdes penting ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, BPD, pendamping desa, seluruh Ketua RT, kader kesehatan, unsur masyarakat, serta turut dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kepatuhan hukum atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 serta Instruksi Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 400.10.2.4/265/PPD-DPMD/2026, yang memandatkan percepatan penyesuaian anggaran demi mendukung pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor baru penggerak ekonomi warga.
Dalam musyawarah yang berlangsung tertib dan demokratis tersebut, dilakukan penataan ulang postur anggaran desa yang meliputi penambahan pada beberapa sektor krusial, di antaranya Bidang 1 (Penyelenggaraan Pemerintahan Desa), Bidang 2 (Pelaksanaan Pembangunan Desa), serta Bidang 5 (Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa). Pergeseran dan penambahan anggaran pada bidang-bidang ini dinilai sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sembari menyelaraskan program prioritas yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Seluruh peserta rapat yang hadir memberikan masukan dan sepakat melakukan ketukan palu bersama atas perubahan alokasi dana desa ini.
Selain fokus pada pembenahan bidang pembangunan dan pemerintahan, musyawarah desa kali ini juga menetapkan kebijakan strategis berupa pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp53.518.000,00. Dana cadangan yang disisihkan secara resmi ini merupakan komitmen jangka panjang desa untuk memastikan ketersediaan pembiayaan yang aman dan mandiri di tahun-tahun mendatang, khususnya dalam mendukung kelengkapan sarana Koperasi Desa Merah Putih tanpa mengganggu belanja wajib desa lainnya. Melalui pengesahan Perubahan APBDesa yang transparan dan partisipatif ini, Pemerintah Desa Pagat berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.