
Pada tanggal 9 Desember 2024, Aula Rapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menjadi saksi pentingnya koordinasi dan evaluasi program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi korban bencana. Rapat ini dihadiri oleh unit kerja pemerintah daerah bidang perumahan dan permukiman rakyat dari seluruh Kalimantan Selatan, termasuk para pembakal dari wilayah yang menjadi penerima bantuan.
Dipimpin oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program bantuan sosial RTLH yang telah berjalan sepanjang tahun 2024. Fokus utama adalah memastikan efektivitas penyaluran bantuan, mengevaluasi dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat, serta mencari solusi atas kendala yang muncul dalam implementasi program.
Selain membahas laporan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan juga merespons masukan dari peserta dengan berjanji untuk meningkatkan mekanisme penyaluran bantuan. Mereka menekankan bahwa evaluasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan program RTLH menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat evaluasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memastikan bantuan sosial RTLH benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Para peserta berharap hasil dari rapat ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas program di tahun-tahun mendatang.
Dengan evaluasi yang menyeluruh dan semangat kerja sama yang tinggi, diharapkan program bantuan RTLH tidak hanya memberikan hunian yang layak, tetapi juga menjadi awal dari pemulihan dan kebangkitan masyarakat korban bencana di Kalimantan Selatan. Masyarakat kini menaruh harapan besar bahwa sinergi antarinstansi dan inovasi yang diusulkan dalam rapat ini dapat segera diwujudkan demi kesejahteraan bersama.