You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Pemerintah Desa Pagat Lakukan Koordinasi dengan Ombudsman Kalsel dan DPMD Tanah Laut dalam Rangka Program Replikasi Desa Anti Korupsi 2025

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 23 Juni 2025 Dibaca 3 Kali
Pemerintah Desa Pagat Lakukan Koordinasi dengan Ombudsman Kalsel dan DPMD Tanah Laut dalam Rangka Program Replikasi Desa Anti Korupsi 2025

Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Pemerintah Desa Pagat Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, melaksanakan koordinasi penting dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi di tingkat desa.

Pemerintah Desa Pagat yang diwakili oleh Pembakal Pagat, Sekretaris Desa, serta Kaur Umum dan Perencanaan, didampingi oleh Camat Batu Benawa, Bapak Jayadi; Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Joniansyah Fari; serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Bapak Syaifullah. Turut hadir pula Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, yang merupakan Desa Percontohan Program Desa Antikorupsi Tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Replikasi Desa Anti Korupsi tahun 2025, di mana Desa Pagat ditetapkan sebagai salah satu desa percontohan dalam program tersebut. Dalam koordinasi ini, dibahas berbagai aspek terkait pelayanan publik, transparansi anggaran, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Pemerintah Desa Pagat berkomitmen untuk menerapkan standar pelayanan yang baik dan mencegah praktik maladministrasi, sejalan dengan empat indikator utama dalam pemenuhan Desa Anti-maladministrasi yang telah disarankan oleh Ombudsman Kalsel.

Melalui koordinasi ini, diharapkan Desa Pagat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image