You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Pagat
Logo Desa Pagat
Pagat

Kec. Batu Benawa, Kab. HULU SUNGAI TENGAH, Provinsi KALIMANTAN SELATAN

Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagat

Pembakal Pagat Hadiri Sosialisasi Hukum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Hulu Sungai Tengah

RAHMATULLAH SUHANDI, S.E. 17 Juli 2025 Dibaca 3 Kali

Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan sosialisasi hukum pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Balai Rakyat Hulu Sungai Tengah. Acara ini menjadi momen penting dalam memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan tentang aspek hukum yang mendasari pelaksanaan program penanganan RTLH di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sosialisasi ini dibuka dengan laporan dari Kepala Dinas PMD, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan program RTLH agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, yaitu Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Kejari HST, Kapolres HST, serta Anggota DPRD HST Bapak Erwin Jecky Silalahi, S.T., M.M. Masing-masing memberikan pandangan dan arahan hukum dari perspektif kelembagaan masing-masing dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksana dan penerima manfaat program RTLH.

Pemerintah Desa Pagat turut hadir dan aktif dalam kegiatan ini. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya perwakilan dari Pemerintah Desa Pagat yang terdiri dari Pembakal Pagat, Sekretaris Desa, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Kehadiran ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Desa Pagat dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, serta memberikan jaminan bahwa program bantuan perumahan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum dan prinsip akuntabilitas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak penting lainnya seperti Inspektorat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Camat dan Lurah se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta seluruh Kepala Desa yang menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pembangunan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa dapat lebih memahami landasan hukum dalam implementasi program RTLH serta lebih siap dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan hingga pelaporan kegiatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image